Sikap Profesionalisme Aparatur negara sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Integritas yang rendah merupakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna layanan (customer), sehingga hasil pekerjaan aparatur tidak representatif menggambarkan kondisi yaang sebenarnya. Gratifikasi, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme sangat berpotensi terjadi selama kegiatan pelayanan kepada masyarakat (customer). Pimpinan Unit Organisasi pemerintah harus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya suap, gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme. Integritas adalah marwah dan martabat bagi kehormatan pegawai. Upaya pengendalian gratifikasi dapat berupa : 1. Peningkatan pemahaman melalui pendidikan dan pelatihan anti korupsi. Selain tiu, Untuk memelihara pemahaman aparatur, maka dibutuhkan sosialisasi secara berkala. 2. Penegakan disiplin. Penegakan pelanggaran kode etik ASN akan dikenakan sanksi atau hukuman Selain sanksi moral, ASN yang melakukan pelangg...
Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang memiliki objek kajian, baik kajian formal maupun kajian material. Ilmu diperoleh dari proses kajian terhadap teori kebenaran, hasil kajian dapat berupa pengetahuan akan kebenaran ataupun ketidak benaran terhadap sebab, proses dan akibat atas fenomena/misteri kehidupan. Ilmu merupakan modal awal dalam menyelesaikan masalah -- masalah kehidupan karena ilmu mempunyai sifat universal. Kemampuan menganalisa suatu permasalahan sangat tergantung pada kedalaman ilmu setiap individu. Indikator kedalaman ilmu tersebut berupa pemahaman dasar atas pertanyaan apa, mengapa, bagaimana, kapan, dan dimana. Ilmu dalam tataran proses penemuan kebenaran harus memiliki landasan (ontologi), metodologi (epistemiologi), serta manfaat yang jelas (Axiologi). Jika ditinjau dalam sudut pandang penyelanggaraan pemerintahan yang baik, maka ilmu menjadi kuadran terpenting dalam pencapaian tujuan. Manfaat organisasi akan terasa jika dalam pencapaiannya digunakan metode y...