Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Sosial Ekonomi

Mensejahterakan nelayan, tugas siapa ?

Kebutuhan terhadap akan ikan terus meningkat seiring bertambahnya populasi manusia di berbagai penjuru bumi. Sektor penangkapan selama ini paling berperan terhadap pemehuhan kebutuhan ikan mulai tergeser dan tergantikan oleh sektor budidaya. Alasannya, penurunan stok ikan di alam akibat tangkap lebih dan ketidakpastian produksi penangkapan karena kerusakan habitat dan perubahan iklim global. Pemerintah melalui otoritas kompetennya terus berusaha untuk mengembalikan kelestarian stok ikan di alam seperti : menetapkan kuota hasil tangkapan beberapa spesies tertentu, kuota usaha (misal jumlah hari di laut), pembatasan jumlah kapal berdasarkan pendekatan kewilayahan, penerapan musim penangkapan, dan perbaikan habitat. Ditengah berbagai permasalahan sektor penangkapan, akuakultur tumbuh menjadi raksasa industri pangan. Jika dikelola dengan baik, akuakultur dapat meningkatkan produksi, menyediakan lapangan kerja, inovasi pemuliabiakan dan pelestarian biota, dan meningkatkan taraf hidup ma...

PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN LAUT PADA ERA OTONOMI DAERAH

Dengan hadirnya otonomi daerah tahun 1999, Indonesia telah mengalami perubahan yang amat besar dalam sistem hukumnya. Pengelolaan pesisir dan sumberdaya alam lainnya telah berganti dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan bidang legislatif dianggap memiliki peran lebih besar dalam menyusun dan mengawasi peraturan perundang-undangan. Pengelolaan sumberdaya pesisir juga mendapat perhatian lebih besar sejalan dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Sejalan dengan era otonomi, sejak tahun 2001 Pemda mempunyai kewenangan yang jelas dalam mengelola sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil secara bertanggungjawab sesuai Pasal 10 UU No. 22/99. Namun kapasitas Pemda untuk mengelola potensi sumberdaya tersebut masih relatif terbatas, khususnya pembangunan kelautan non-perikanan. Disisi lain sumberdaya kelautan tersebut dimanfaatkan berbagai pihak secara tidak bertanggung jawab (intruders) seperti destructive fishing, pencurian ikan di laut, serta reklamasi pantai yang ...

SUMBERDAYA YANG DAPAT DI PERBAHARUI : IKAN DAN SPECIES LAINNYA

Sumber-sumber yang dapat diperbaharui merupakan sumber-sumber dimana stok dapat diperbaharui. Itu mudah untuk memikirkan sumber-usmber yang dapat diperbaharui sebagai sesuatu yang abadi. Bila ini secara otomatis menjadi kasus. Kita dapat memastikan diri kita bahwa pasar akhirnya akan membuat transisi dari sumber yang dapat dihapus ke sumber yang dapat diperbaharui. Walaupun ini merupakan pandangan yang sederhana! Beberapa sumber yang dapat diperbaharui termasuk didalamnnya populasi yang hidup baik tanaman maupun binatang juga merupakan sesuatu yang terbuang-buang bila tidak dikelola dengan efektif. Pertumbuhan dan penurunan populasi ini pada umumnya bergantung pada ukuran populasi akibat dari aktivitas manusia, populasi tersebut digambarkan melampaui ambang batas yang kritis ketika species berkembang lebih luas. Pertumbuhan maupun perluasan sekalipun penting bukan merupakan isu-isu manajemen sumber yang dapat diperbaharui. Bila kebijakan publik dapat menfokuskan pa...

Perikanan Sebagai Barang Publik

Dalam pandangan ekonomi, barang (goods) dapat diklasifikasikan menurut kriteria-kriteria penggunaan atau konsumsinya dan hak pemilikannya. Dari sisi konsumsinya kita dapat mengklasifikasikan apakah barang tersebut menimbulkan ketersaingan untuk mengkonsumsinya atau tidak (rivalry). Dalam bahasa ekonomi, kondisi di atas sering disebut sebagai biaya oportunitas yang positif dari segi konsumsi. Dari sisi hak pemilikan, suatu barang dapat dilihat dari kemampuan si pemilik (produsen) untuk mencegah pihak lain untuk memilikinya. Sifat ini sering juga disebut sifat yang excludable. Sebaliknya, dari sisi pihak konsumen, kita bisa melihat misalnya, apakah konsumen memiliki hak atau tidak untuk mengkonsumsi. Berdasarkan sifat-sifat di atas, barang publik (public goods) secara umum dapat didefinisikan sebagai barang di mana jika diproduksi, produsen tidak memiliki kemampuan mengendalikan siapa yang berhak mendapatkannya. Masalah dalam barang publik timbul karena produsen tidak dapat meminta konsu...