Skip to main content

PERAN KEPEMIMPINAN DALAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Sikap Profesionalisme Aparatur negara sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Integritas yang rendah merupakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna layanan (customer), sehingga hasil pekerjaan aparatur tidak representatif menggambarkan kondisi yaang sebenarnya. Gratifikasi, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme sangat berpotensi terjadi selama kegiatan pelayanan kepada masyarakat (customer). Pimpinan Unit Organisasi pemerintah harus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya suap, gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme. Integritas adalah marwah dan martabat bagi kehormatan pegawai. Upaya pengendalian gratifikasi dapat berupa : 1. Peningkatan pemahaman melalui pendidikan dan pelatihan anti korupsi. Selain tiu, Untuk memelihara pemahaman aparatur, maka dibutuhkan sosialisasi secara berkala. 2. Penegakan disiplin. Penegakan pelanggaran kode etik ASN akan dikenakan sanksi atau hukuman Selain sanksi moral, ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dapat dikenai hukuman disiplin atau tindakan administratif lainnya, Pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Pemberian Penghargaan kepada aparatur. Untuk meningkatkan motivasi anti korupsi maka pimpinan dapat memberikan penghargaan kepada aparatur. Penghargaan dapat berupa peluang promosi, peningkatan nilai sikap pada SKP, pemberian sertifikat penghargaan, atau ucapan terimakasih secara terbuka. 4. Pengawasan Internal. Pengawasan internal terhadap kegiatan operasional dapat dilakukan dengan cara : a. Pemenuhan kebutuhan bagi aparatur. Pimpinan harus memastikan bahwa kebutuhan (transportasi, akomodasi, dan konsumsi) aparatur telah terpenuhi, sehingga staff tidak memiliki peluang untuk menerima gratifikasi, b. Monitoring terhadap isi laporan kegiatan maupun ketepatan waktu penyelesaian laporan c. Melakukan penyampaikan tegas secara tertulis kepada pengguna layanan untuk tidak memberikan apapun yang dapat mempengaruhi objektifitas dalam mengambil keputusan, d. Membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh aparaturr, pakta integritas tersebut berisi pernyataan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam kegiatan e. Memastikan bahwa tim tidak memiliki kepentingan pribadi, usaha, kelompok, maupun golongan terhadap pengguna layanan, 5. E-Whistleblowing System. Whistleblowing system merupakan sarana pengaduan elektronik untuk mendukung penegakan integritas inspektur. Pimpinan harus secara aktif mensosialisasikan penggunaan Whistleblowing system, agar siapa saja dapat melaporkan jika terjadi suap, gratifikasi, serta KKN. Pimpinan sebagai Role Model. Salah satu fungsi efektivitas seseorang dalam memimpin ialah dapat memberikan keteladanan kepada bawahannya. Keteladanan ini akan menjadi contoh, oleh karena itu pimpinan juga menjadi cerminan dalam penerapan sikap anti korupsi.

Popular posts from this blog

Kebun Plastik Bangsa Poros Maritim

Indonesia sebagai poros maritim merupakan cita-cita agung. Keagungannya bersemayan disudut-sudut langit tertinggi. Siapapun yang memandangi langit pasti terkagum-kagum karena langit hanya dapat dipandang dari bawah. Berbeda dengan langit, laut dapat dipandang dari ketinggian. Perbedaan sudut pandang langit dan laut membuat “penikmatnya” memperlakukan laut sebagai sesuatu yang rendahan. Laut tidak lebih diperlakukan sebagai tempat pembuangan akhir. Bahkan ketika dalam pergaulan ada teman yang dianggap tidak berguna maka istilah “ kelautko jadi tude” menjadi sangat familiar terdengar. Ada persamaan antara berkebun tanaman di sebidang tanah dan berkebun plastik di laut biru.  Persamaannya, kedua aktifitas sama-sama akan berakhir di meja makan. Bedanya, memakan buah dan sayuran menyehatkan sedangkan makan ikan yang mengandung plastik sangat berbahaya terhadap kesehatan. Seringkali kita mendengar istilah beras dan telur plastik sedangkan ikan plastik mungkin pertamakalinya diistilahk...

STATUS PERIKANAN KEPITING BAKAU

Dengan informasi pasar kepiting bakau yang semakin meluas maka komoditas tersebut telah memberikan nilai ekonomis dan peningkatan pendapatan bagi petani dan telah membuka peluang bisnis kepiting bakau yang semakin berkembang. Pada awalnya bisnis ini hanya mengandalkan hasil tangkapan untuk ukuran pasar siap jual, kemudian meningkat ke upaya budidaya baik budidaya pembenihan maupun pembesaran. Seperti yang terjadi di beberapa negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Filipina. Oleh karena itu tidak saja kepiting besar yang ditangkap, tetapi ukuran kecilpun menjadi bernilai ekonomis. Akhirnya di beberapa tempat terjadi intensitas penangkapan yang cukup tinggi dan telah dirasakan semakin menurunnya produksi tangkap seperti kasus di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Harga kepiting bertelur penuh yang jauh lebih tinggi mendorong minat petani melakukan budidaya produksi kepiting bertelur. Di kalangan bisnis kepiting bakau usaha ini dinilai merupakan usaha yang paling menguntungkan, d...